Materi Kelompok 10
Piutang & Utang
Piutang
adalah Tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada
perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.
Utang
adalah Beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi
atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.
Jenis-Jenis
Piutang
·
PiutangDagang/ Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya
transaksi penjualan secara kredit kepada pihak
lain/perusahaan
lain.
·
Piutang Wesel
Piutang
wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang)
kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti
yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa
yang akan datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60
hari.
·
Piutang Lain – lain
Piutang
lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada karyawan maupun
pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha. Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel.
Pengertian
Piutang dan Utang Wesel
1. Piutang
wesel
Tagihan kepada pelanggan dari transaksi
usaha yang dilengkapi dengan instrumen kredit berupa wesel, proses, ataupun
aksep dan akan diterima dalam bentuk uang tunai di masa mendatang.
2. Utang
Wesel
Perusahaan
menandatangani proses (wesel) untuk menarik pinjaman jangka pendek dari bank.
Jenis-Jenis Utang Wesel
o
Utang Wesel Berbunga
Untuk
wesel yang berbunga, bank akan membayar sebesar nilai nominalnya.
o
Utang Wesel takberbunga
Untuk
wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank sebesa rnilai nominal ditabah dengan
bunga.
Karakteristik Wesel
Wesel memiliki karakteristik yang mempengaruhi
pencatatan dan pelaporan dala laporan keuangan. Berikut ini akan dijelaskan
karakteristik-karakteristik tersebut.
a. Tanggal
Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo (due date atau
maturity date) adalah tanggal suatu wesel harus dibayarkan. Dalam hal ini ada 2
keungkinan :
1. Wesel
Harian, wesel dinyatakan dalam hari maka tanngal jatuh temponya dinyatakan
dalam jumlah harian setelah tanggal penerbitan.
2. Wesel
bulanan, wesel dinyatakan dalam bulan, maka tanggal jatuh temponya ditentukan
dengan menghitung beberapa bulan ke depan dati tanggal penerbitan.
Piutang Wesel dapat dipindahtangankan
dan ada yang tidak dapat dipindah tangankan. Jika wesel dapat dipindahtangankan
artinya adalah yang membuat wesel akan membayar pada orang (badan) yang
memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo.
Wesel
yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.
Piutang
Wesel biasanya timbul karena :
-
terjadinya transaksi penjualan secara kredit
-
pemberian pinjaman uang
-
perubahan piutan dagang menjadi piutang wesel.
Pendiskontoan Wesel
Pemegang wesel dapat mendiskontokan wesel
kepihak lain sebelum tanggal jatuh tempo apabila ia membutuhkan uang dengan segera.
Pada pendiskontoan wesel, perusahaan menyerahkan
wesel kepada bank, kemudian bank membayar kepada perusahaan dengan potongan
(diskonto) tertentu.
Besarnya
diskonto dihitung sebagai berikut:
Diskonto = Nilai jatuh tempo x %
Diskonto x Periode pemegang wesel bagi pendiskonto
|
Pengertian Piutang Tak
Tertagih
Piutang Tak Tertagih yaitu klaim
terhadap pihak tertentu atas uang, barang dan jasa yang tidak tertagih atau
kerugian yang ditimbulkan atas penjualan secara kredit. Piutang tak tertagih
adalah piutang pelanggan kepada perusahaan yang belum tentu bisa ditagih,
antara lain karena pelanggan menghilangkan diri atau memang karena tidak mampu
membayar.
Kerugian pendapatan yang memerlukan
melalui jurnal pencatatan tepat pada akun, penuruan aktiva piutang usaha serta
penurunan yang berkaitan dengan laba
Penghapusan
Piutang
Apabila
taksiran kerugian piutang benar-benar terjadi, maka piutang harus kita hapus.
Hanya
pejaba berwenanglah yang boleh menyatakan hapusnya piutang.
Pencatatan
penghapusan piutang:
Cadangan Penurunan Nilai Piutang
Usaha XX
Piutang
Usaha
XX
Pencatatan
kembali Piutang yang telah dihapus
Kadangkala
perusahaan dapat menagih atau menerima kas dari pelanggan yang sudah dihapus.
Pencatatan
penerimaan kas dari pelanggan yang sudah dihapus memerlukan dua buah jurnalyaitu
:
Piutangusaha
xx
Cadangan
Penurunan Nilai Piutang Usaha xx
(mencatat
timbulnya kembali piutang)
Kas xx
Piutangusaha xx
(mencatat
penerimaankas)
Bisa
menggunakan jurnal sebagai berikut :
Kas xx
Cadangan
Penurunan Nilai Piutang Usaha
xx
Taksiran Kerugian Piutang
Terdapat dua dasar untuk menaksir jumlah
kerugian piutang atau penurunan nilai piutang.Dua dasar tersebut adalah :
Persentase
dari penjualan satu periode (Pendekatan laba rugi)
Persentase
dari saldo piutang akhir periode (Pendekatan neraca)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar